Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi sorotan publik setelah munculnya alokasi anggaran sebesar Rp450 juta untuk belanja jasa pencucian perlengkapan kepala daerah dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan. Penjelasan kemudian disampaikan oleh Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, yang menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi gubernur, melainkan untuk mendukung operasional rumah jabatan dan kompleks kegubernuran secara keseluruhan.
Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk perawatan berbagai perlengkapan yang intens dipakai dalam kegiatan resmi, seperti karpet, gorden, sprei, bed cover, hingga taplak meja. Tingginya frekuensi kegiatan di rumah jabatan, mulai dari agenda kedinasan, seremoni, sosial, hingga keagamaan, membuat kebutuhan perawatan menjadi cukup besar. Selain itu, fasilitas guest house yang kerap digunakan untuk menjamu tamu penting juga turut menambah kebutuhan tersebut.
Astri menekankan bahwa angka Rp450 juta tersebut merupakan pagu tahunan yang sifatnya fleksibel, bukan angka pasti yang harus dihabiskan. Besaran anggaran masih dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, sehingga penggunaannya tetap mempertimbangkan efisiensi dan kondisi aktual operasional pemerintahan.