Dukung Kemajuan Pesantren, KDS : Insya Allah Pak Presiden Akan Berikan Solusi Terbaik

Dukung Kemajuan Pesantren, KDS : Insya Allah Pak Presiden Akan Berikan Solusi Terbaik

Beritabandung.or.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk terus mendukung dan memajukan dunia pendidikan berbasis pondok pesantren.

Hal tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam silaturahmi bersama Kemenag dan para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Bandung bertajuk “Ngobrol tentang Pesantren” (Ngonten) di Pesantren Miftahul Jaza, Gumuruh, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Kamis (28/5/2026).

Nobar Bola Gratis : KICKOFFTVid

Lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, serta telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren di Kabupaten Bandung, kata KDS, sebenarnya menjadi angin segar bagi kalangan pondok pesantren.

Payung hukum ini seharusnya menjadi bukti nyata kehadiran negara bersama pemerintah daerah dalam memberikan perhatian serius, perlindungan, dan kepastian hukum bagi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam tersebut.

Baca juga Presiden Prabowo Subianto Laksanakan Salat Iduladha di Paris Prancis

“Namun, undang-undang pesantren ini dirasakan belum dirasakan betul manfaatnya, karena belum adanya kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Kabupaten Bandung yang sudah punya Perda Pesantren pun ikut gamang, karena belum ada kejelasan kewenangan ini,” ujar KDS di hadapan para pimpinan pondok pesantren.

Melalui pertemuan tersebut, ia mengaku sangat bersyukur karena dapat menerima langsung berbagai masukan dan keluhan yang disampaikan para kiai dan pimpinan pesantren mulai dari perbedaan pendekatan pendidikan antara tipe salafi dan formal, hingga keluhan-keluhan teknis yang selama ini dihadapi pesantren.

Salah satu persoalan mendasar yang paling mendesak diselesaikan adalah masalah bangunan fisik pesantren. Banyak pesantren yang saat ini memiliki asrama atau ruang belajar yang kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak layak.

“Saya melihat di sini pemerintah harus hadir. Pemerintah juga harus memperhatikan dan memajukan pondok pesantren. Banyak sekali pesantren yang mau roboh dan harus dibantu, tapi kita masih bingung dengan implementasi UU Pesantren karena belum ada pembagian kewenangan yang jelas,” tutur Bupati KDS.

guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted