Sepakat Berdamai , Korban Penggelapan Dana Artis Ruben Onsu Terima Pengembalian Uang Ssebesar Rp 3,5 Miliar

Sepakat Berdamai , Korban Penggelapan Dana Artis Ruben Onsu Terima Pengembalian Uang Ssebesar Rp 3,5 Miliar

Beritabandung.or.id – Seorang pengusaha berinisial DM sepakat berdamai dengan Ruben Onsu setelah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dana.

Pengacara korban, Ahmad Ramzy, mengatakan bahwa kliennya bersedia berdamai karena sudah menerima pengembalian uang.

“Alhamdulillah, hari ini telah dilakukan perdamaian dengan mengembalikan sejumlah Rp 3,5 miliar kepada korban,” kata Ramzy dikonfirmasi Beritabandung.or.id melalui pesan singkat, Senin (31/8/2026).

Untuk itu, mewakili korban dan pelapor, Ramzy mengajukan surat pencabutan laporan kepada penyidik Unit Krimsus Satreskrim Polres Jaksel.

“Dan hari ini saya juga bersama pelapor juga telah melakukan pencabutan laporan polisi di Polres Jaksel,” ujar dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jaksel AKP Joko Adi Wibowo mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara sebagai prosedur penghentian penyidikan.

“Surat ini tentunya nanti akan diselesaikan secara RJ. Setelah RJ nanti penyidik akan melakukan gelar perkara, yang pada akhirnya tujuan dari gelar perkara adalah untuk menghentikan penyidikan,” jelas Joko ditemui di Mapolres Jaksel, Senin.

Nobar Bola Gratis : KICKOFFTVid

Adapun Ruben dilaporkan oleh seorang berinisial P pada 22 Agustus 2025 lalu terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Dia diduga menggelapkan uang senilai Rp 3,5 miliar milik seseorang berinisial DM. Laporannya teregistrasi dalam nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Cara Naik KRL dari Stasiun BNI City, Berikut Panduan dari Pintu Masuk hingga Peron

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan, dugaan penipuan ini terjadi saat Ruben menawarkan investasi kepada DM untuk usaha bisnisnya.

Korban kemudian memberikan sejumlah uang berdasarkan kesepakatan investasi. Namun, dalam kurun waktu yang ditetapkan, keuntungan yang ditawarkan tak terpenuhi.

Baca juga: Link Live Streaming Antara Real Madrid Vs Malaga di Liga Spanyol Malam Ini

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Perkara naik ke tahap penyidikan pada April 2026. Setelah gelar perkara, Ruben pun ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2026.

guest
1 Tulis Komentar
Oldest
Newest Most Voted

[…] Baca juga: Sepakat Berdamai , Korban Penggelapan Dana Artis Ruben Onsu Terima Pengembalian Uang Ssebesar Rp 3,5… […]