Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) secara resmi melaksanakan kick-off Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027 pada Rabu (6/5/2026).
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menjelaskan, di tahun ini penyelenggaraan SPMB menggunakan skema empat jalur yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
“Keempat skema ini disusun sedemikian rupa untuk menyediakan pintu masuk yang seluas-luasnya bagi setiap anak di seluruh penjuru Kota Cimahi guna mengenyam pendidikan yang layak,” katanya.
Ia menambahkan, untuk menjamin penyerapan calon peserta didik yang merata tanpa terkecuali, SPMB diselenggarakan dengan berpegang teguh pada prinsip obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
“Jadi tidak ada lagi alasan bagi setiap anak tidak mendapatkan haknya dalam menuntaskan pendidikan, terutama di jenjang sekolah dasar dan menengah,” katanya
Masih kata dia, daya tampung siswa baru di Kota Cimahi meliputi SD negeri, SD swasta, hingga Madrasah Ibtidaiyah swasta dinilai cukup memadai hingga saat ini begitupun jenjang SMP dan sederajat.
“Dari total daya tampung ini, diperkirakan calon murid baru baik dari dalam kota maupun luar kota mencapai 9.740 siswa. Adapun dari jenjang SMP dan sederajat, daya tampungnya mencapai 11.284 siswa, dengan estimasi calon murid baru dari dalam dan luar kota sebanyak 10.523 siswa,” katanya.
Lebih lanjut mengatakan, bahwa SPMB dilaksanakan sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Disdik Provinsi Jawa Barat, dan Disdik Kota Cimahi.
“Semua diberikan keleluasan kepada masyarakat untuk mendaftarkan putra-putrinya sekolah di wilayah masing-masing yang telah diatur melalui domisili, afirmasi, termasuk prestasi dan lintas batasan,” katanya.
“Itu kita gunakan sehingga nanti hasil penerimaannya transparan, dan tahun ini kita komitmen menandatangani kerjasama antara Forkopimda dalam SPMB agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaan SPMB ini tidak ada lagi praktik titip-menitip calon murid baru maupun tindakan lain yang merugikan dan mempersulit masyarakat.
“Jangan ada yang bermain-main di sini, SPMB kita tegakkan untuk kemudahan masyarakat dalam menyekolahkan putra-putrinya,” tegasnya.
Ia berpesan, masyarakat tidak ragu mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta bila tidak diterima di sekolah negeri. Pemkot Cimahi akan membantu biaya Pendidikan sekolah swasta bagi masyarakat kurang mampu yang tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai dengan kemampuan.
“Pemerintah Kota Cimahi juga akan memerhatikan bagi masyarakat yang kurang mampu, membantu masyarakat kurang mampu untuk SPP-nya di sekolah swasta, sesuai dengan kemampuan dan tercatat oleh DTSEN ataupun di Dinas Sosial maupun Kementerian Sosial. Ini tetap kita lakukan bagaimana anak-anak kita bebas sekolah dan dibantu oleh Pemerintah,” pungkasnya.