Sadis ! Dokumen Dirampas, Gaji Diambil Agen: Modus Lama TPPO Masih Memakan Korban

Sadis ! Dokumen Dirampas, Gaji Diambil Agen: Modus Lama TPPO Masih Memakan Korban

BEKASI,  Beritabandung.or.id – Berangkat ke Malaysia melalui jalur resmi ternyata tidak membuat Siti Badriyah (50), pekerja migran Indonesia asal Grobogan, Jawa Tengah, terhindar dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sesampainya di negara tujuan pada 2001, paspor dan seluruh dokumen miliknya disita oleh agen yang menyalurkannya. Selama hampir satu tahun bekerja, ia juga tidak pernah menerima gaji karena seluruh upahnya diambil oleh pihak yang memberangkatkannya.

“Saat itu saya masuk jalur resmi, bawa paspor, bawa dokumen-dokumen. Cuma sampai di sana semuanya diminta sama agen. Saya enggak pegang apa-apa,” ujar Siti kepada Beritabandung.or.id melalui sambungan telepon, Senin (3/8/2026).

Nobar Bola Gratis : KICKOFFTVid

Saat itu, Siti baru berpisah dari suaminya dan harus membesarkan anaknya yang masih kecil seorang diri. Desakan ekonomi membuatnya menerima tawaran bekerja di luar negeri dari seorang calo yang datang ke kampungnya.

Ia mengatakan, saat itu persiapan dokumen persyaratan dan keberangkatannya diurus oleh agen tanpa pungutan biaya di awal.

“Saya cuma diminta bawa pakaian seperlunya. Selebihnya dokumen dan lainnya diurus,” katanya.

Awalnya, Siti dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Namun, sesampainya di Malaysia, pekerjaan yang dijalaninya jauh berbeda dari kesepakatan.

Setiap hari sebelum subuh, ia harus bekerja di tempat usaha milik majikannya. Setelah itu, ia masih diwajibkan mengerjakan seluruh pekerjaan rumah tangga.

Selama hampir satu tahun, Siti dipindahkan ke sejumlah majikan yang memiliki berbagai jenis usaha, mulai dari pabrik laksa, kantin, minimarket, hingga toko bangunan. Meski mengerjakan dua pekerjaan sekaligus, ia tidak pernah menerima upah.

“Majikan bilang sebenarnya saya dapat dua gaji karena mengerjakan dua pekerjaan. Tapi semuanya diberikan ke agen,” ujarnya.

Ketika mempertanyakan haknya, agen penyalurnya berdalih gaji baru akan diberikan setelah dua tahun bekerja. Padahal, sejak awal Siti hanya diberi tahu bahwa pemotongan gaji dilakukan selama empat bulan untuk menutup biaya keberangkatan.

Merasa ditipu, Siti akhirnya memutuskan melarikan diri dari rumah majikannya. Ia kemudian ditolong pengurus sebuah masjid yang membantunya memperoleh pekerjaan di kantin sebuah pabrik di Penang.

Baca juga: KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Laut Madura, Team Basarnas: 40 Penumpang Masih Terjebak Didalam nya

Untuk pertama kalinya sejak tiba di Malaysia, Siti menerima gaji secara langsung. Dari pekerjaan itulah ia mulai mengumpulkan uang sedikit demi sedikit dengan harapan bisa pulang ke Indonesia.

Namun, kepulangan itu kembali terkendala karena paspor dan seluruh dokumen miliknya masih berada di tangan agen.

Ia sempat menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk meminta bantuan pemulangan. Namun, ia diminta datang langsung ke kantor KBRI.

Karena khawatir ditangkap aparat akibat tidak memiliki dokumen, Siti akhirnya memilih pulang melalui jalur ilegal dengan melewati hutan di Johor dan menyeberang ke Indonesia menggunakan kapal.

Sekembalinya ke Indonesia, persoalan Siti ternyata belum berakhir. Alih-alih dapat memulai hidup baru, ia justru harus menghadapi stigma dari lingkungan tempat tinggalnya.

“Sebagai perempuan desa yang berstatus janda dan pulang tanpa berhasil, saya sempat jadi omongan orang,” ujar Siti.

Meski demikian, ia memilih bangkit. Demi menyambung hidup, Siti merantau ke Jakarta dan bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted